Tuesday, June 21, 2016
Serangan Brutalnya Media 'Antek' Fitnah FPI!
Beberapa hari terakhir masyarakat dihebohkan dengan beredarnya berita anggota FPI Makasar tertangkap saat sedang mesum di sebuah hotel pada bulan Ramadhan. Berita ini dilengkapi dengan foto seseorang yang mengenakan seragam FPI dengan latar belakang 4 perempuan berpakaian seksi.
Selain itu, narasi berita juga mengatakan, anggota FPI yang tertangkap tersebut sebelumnya telah melakukan penjarahan pada sebuah toko.
Berdasarkan penelusuran kami, sumber berita mengarah ke satu website abal-abal (website tanpa kantor alamat dan susunan redaksi) yaitu :
http://lokkoledo.blogspot.co.id/2016/06/di-bulan-ramadhan-anggota-fpi.html
Bak mendapat durian runtuh, mereka yang selama ini membenci FPI langsung melahap mentah-mentah berita tersebut, lalu menyebar ulang ke berbagai sosial media. Berita ini pun lantas menjadi viral di Twitter, Facebook, Whatsapp, bahkan YouTube.
Salah satu yang ikut menyebarkan berita ini adalah seorang aktivis liberal, Nong Darol Mahmada. Lewat akun Twitternya @nongandah mengatakan "Barusan memposting berita, ada salah satu anggota FPI tertangkap lg mesum di hotel melati di bln ramadhan, astaghfirullah."
Lihat >> https://twitter.com/nongandah/status/744720946599100416
Selain itu, ada juga media dari Riau yang mengcopy paste bulat-bulat berita tersebut beserta dengan fotonya dan memuat ulang di laman onlinenya Wahanariau.com
Lihat >> http://m.wahanariau.com/berita/2016/06/18/salah-satu-anggota-fpi-tertangkap-mesum-di-hotel-melati-di-bulan-ramadhan.html
KLARIFIKASI
Atas tersebarnya fitnah tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Front Pembela Islam (DPW FPI) Makasar, Ustadz HUSalim Syam, SH membantah kabar ini. Berikut adalah klarifikasi dari DPW FPI Makasar:
"Terkait pemberitaan tentang FPI Makassar, dimana disebutkan bahwa ada salah seorang Anggota FPI Makassar yang tertangkap sedang berbuat mesum di salah satu Hotel di Makassar saat Razia yang dilakukan SatPol PP Makassar sepenuhnya adalah berita bohong (hoax)"
"Demikian kami sampaikan dan saat ini tengah dilakukan penelusuran terhadap web-web yang menyebarkan berita tersebut dan kami mohon bantuan Internal FPI yang memiliki kemampuan melakukan hal tersebut untuk ikut melakukan penelusuran web-web yang dimaksud."
FPI TEMPUH JALUR HUKUM
Terkait fitnah yang keji ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP FPI) lewat Badan Hukum Front (BHF) akan menempuh jalur hukum. Mereka yang terlibat dalam pembuatan dan penyebaran akan kami perkarakan.
Demikian klarifikasi, terima kasih atas perhatiannya
Sumber: fpi, suaranews.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Post Comment
No comments:
Post a Comment